Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PONTIANAK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
356/Pid.B/2024/PN Ptk 1.Abdul Kahar, SH., M.H.
2.PENUNTUT UMUM KEJARI PONTIANAK
3.RIA KURNIANINGSIH, S.H.
4.DEDY GUNAWAN, S.H.
RONNY SEPTIANDINATA Als RONI Bin ROBBY LIPUR (Alm) Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 04 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 356/Pid.B/2024/PN Ptk
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 04 Jul. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B-4015/O.1.10.3/Eoh.2/07/2024
Penuntut Umum
NoNama
1Abdul Kahar, SH., M.H.
2PENUNTUT UMUM KEJARI PONTIANAK
3RIA KURNIANINGSIH, S.H.
4DEDY GUNAWAN, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1RONNY SEPTIANDINATA Als RONI Bin ROBBY LIPUR (Alm)[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

-------- Bahwa terdakwa RONNY SEPTIANDINATA Als RONI Bin ROBBY LIPUR, pada hari Jumat tanggal 6 Okober 2023 sekira pukul 06.30 Wib, atau setidak-tidaknya dalam tahun 2023 bertempat Jalan Sepakat II, Kelurahan Bansir Darat, Kecamatan Pontianak Tenggara, Kota Pontianak atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Pontianak yang berwenang mengadili, melakukan tindak pidana Telah mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, yang dilakukan dengan cara sebagai berikut : -------------------------------------------------

 

  • Bahwa berawal pada hari Jumat tanggal 06 Oktober 2023 sekira pukul 06.30.WIB terdakwa bekerja sebagai juruh parkir di Mini Market indomaret di Jl.Sepakat II, Kec. Pontianak tenggara, terdakwa melihat 1 (satu) unit sepeda motor merek Honda Beat wama Mlerah Hitam dengan Plat Nomor KB.4506 XP di tepi jalan dengan kunci tergantung pada stok kontak motor tersebut, kemudian terdakwa melihat situasi sekitar dan sekiranya menurut terdakwa aman, selanjutnya terdakwa menaiki sepeda motor tersebut, kemudian terdakwa menghidupkan kontak mesin sepeda motor tersebut, setelah itu terdakwa mengendarai sepeda motor tersebut  menuju arah Jl. Ahmad yani untuk pergi kerumah teman terdakwa bermama Sdr. ACAN di JI. Merdeka Timur untuk bersembunyi namun dikarenakan terdakwa merasa tidak aman sekira pukul 08.00.WIB terdakwa meminjam Helem Sdr. ACAN untuk pergi menuju Ke rumah mantan istri terdakwa yang berada di Kampung Segadik, Kec. Senakin, Kab. Landak menggunakan sepeda motor yang telah terdakwa ambil tersebut untuk bersembunyi dan terdakwa tiba disana pada pukul 11.00.WIB, selanjutnya sekira pukul 14.00.WIB terdakwa kembali ke Kota Pontianak dan tiba pada pukul 17.30.WIB lalu pada saat terdakwa dilampu merah jembatan Kapuas 2, terdakwa melihat pesan masuk di Akun Istrgram milik terdakwa dan Sdr. NOVIAR ARYA dengan isi pesan "KAUDIMANE MOTOR YANG KAU AMBEK TU MOTOR KELUARGE SAMSUL TU,BALEKANLAH AKU TUNGGU DI ANGKET NI DIRUMAH Sdr. USU" terdakwa menjawab "IYE”, kemudian terdakwa pergi menuju Gg. Angket namun lebih tepatnya di tepi JI. Tanjung Hilir dirumah Sdr.USU, selanjutnya terdakwa bertemu dengan Sdr.NOVIAR ARYA bersama dengan Sdr. USU, kemudian terdakwa memberikan kunci motor tersebut kepada Sdr.NOVIAR ARYA, selanjutnya sekira pukul 18.45.WIB terdakwa melihat Sdr. SAMSUL AMAL datang bersama 1 (satu)orang laki-laki yang terdakwa tidak kenali mengaku sebagai pemilik motor tersebut, kemudian terdakwa meminta maaf kepada yang bersangkutan, namun dikarenakan pada saat itu pemilik motor marah dan emosi kepada terdakwa sehingga- terdakwa pun lari dari tempat tersebut dengan beralasan mau buang air kecil kedapur namun kenyataanya terdakwa berjalan kaki melalui belakang dapur rumah USU untuk melanikan diri.
  • Bahwa akibat perbuatan terdakwa, Sdr. NUR HAYATI mengalami kerugian sebesar Rp. 21.000.000,- (dua puluh satu juta rupiah).

 

---------- Perbuatan terdakwa RONNY SEPTIANDINATA Als RONI Bin ROBBY LIPUR sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 362 KUHP

 

Pihak Dipublikasikan Ya