Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PONTIANAK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
72/Pdt.G/2024/PN Ptk VINNY VINCENCIA 1.PT. SURYA MAKMUR SUMBER BERKAT
2.PT. BANK TABUNGAN NEGARA (Persero) Tbk - Kantor Cabang Pontianak
3.JAHOTMER SIMANUNGKALIT
4.Pemerintah Republik Indonesia Cq. Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Cq. Kepala Kantor Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional Wilayah Kalimantan Barat Cq. Kepala Kantor Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional Kota Pontianak
5.Pemerintah Republik Indonesia Cq. Kementerian Keuangan Republik Indonesia Cq. Direktorat Jendral Kekayaan Negara (DJKN) Cq. Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pontianak
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 02 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 72/Pdt.G/2024/PN Ptk
Tanggal Surat Senin, 25 Mar. 2024
Nomor Surat -
Penggugat
NoNama
1VINNY VINCENCIA
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Martinus Ekok,SH.,MHVINNY VINCENCIA
Tergugat
NoNama
1PT. SURYA MAKMUR SUMBER BERKAT
2PT. BANK TABUNGAN NEGARA (Persero) Tbk - Kantor Cabang Pontianak
3JAHOTMER SIMANUNGKALIT
4Pemerintah Republik Indonesia Cq. Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Cq. Kepala Kantor Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional Wilayah Kalimantan Barat Cq. Kepala Kantor Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional Kota Pontianak
5Pemerintah Republik Indonesia Cq. Kementerian Keuangan Republik Indonesia Cq. Direktorat Jendral Kekayaan Negara (DJKN) Cq. Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pontianak
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

PRIMAIR

  1. Menerima dan Mengabulkan Gugatan Penggugat Untuk Seluruhnya;
  2. Menyatakan Para Tergugat Telah Melakukan Perbuatan Melawan Hukum;
  3. Menyatakan batal demi hukum Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT) Peringkat I (Pertama) No. 77/2016 tanggal 15 Februari 2016 yang dibuat oleh Tergugat III beserta produk hukum turunannya yaitu Sertifikat Hak Tanggungan No. 994/2016 yang diterbitkan oleh Tergugat IV;
  4. Memerintahkan Tergugat V untuk membatalkan dan/atau menolak permohonan lelang eksekusi Hak Tanggungan Tergugat II terhadap tanah dan bangunan berdasarkan Sertipikat Hak Milik No. 696/Akcaya atas nama Nyonya VINNI milik Penggugat;
  5. Menghukum Tergugat II untuk mengembalikan Sertipikat Hak Milik No. 696/Akcaya atas nama Nyonya VINNI kepada Penggugat  dalam keadaan baik;
  6. Menghukum Para Tergugat untuk membayar Uang  Paksa sebesar                      Rp. 10.000.000,-/harinya setiap keterlambatan untuk mematuhi Putusan ini sejak di Putuskan sampai berkekuatan hukum tetap;
  7. Menghukum Para Tergugat untuk membayar Biaya Perkara yang timbul dalam perkara ini ;

 

SUBSIDAIR

  • Dan atau jika : Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pontianak berpendapat lain, Penggugat mohon putusan yang seadil – adilnya ( Ex Aquo Et Bono ),-
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak