| Kembali |
| Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
| 58/Pdt.G.S/2025/PN Ptk | Rubianto | 1.NY. SANG NGEK MIE Als LUCY 2.EVALYN CYNTHIA 3.CORYN CYNTHIA DEWI 4.ALBERT ANDREW |
Pemberitahuan Putusan Keberatan |
| Tanggal Pendaftaran | Kamis, 20 Nov. 2025 | ||||||||||
| Klasifikasi Perkara | Wanprestasi | ||||||||||
| Nomor Perkara | 58/Pdt.G.S/2025/PN Ptk | ||||||||||
| Tanggal Surat | Selasa, 18 Nov. 2025 | ||||||||||
| Nomor Surat | - | ||||||||||
| Penggugat |
|
||||||||||
| Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||||||
| Tergugat |
|
||||||||||
| Kuasa Hukum Tergugat | |||||||||||
| Nilai Sengketa(Rp) | 285.000.000,00 | ||||||||||
| Petitum | 1. Menerima gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya; 2. Menyatakan Surat Perjanjian Kesepakatan Perdamaian Tanggal sembilan Maret tahun 2023 (09.03.2023) antara PENGGUGAT dengan TERGUGAT I dan suami TERGUGAT I bernama TIO KIE AN ALS CHARLIE, Sah Demi Hukum; 3. Menyatakan TERGUGAT I, TERGUGAT II, TERGUGAT III, TERGUGAT IV wan prestasi atas Perjanjian kesepakatan perdamaian Tanggal sembilan Maret tahun 2023 (09.03.2023), dari sisa kewajiban sebesar Rp.285.000.000,-( dua ratus delapan puluh lima juta rupiah), dengan masa pembayaran Rp.15.000.000,- perbulannya; 4. Memerintahkan kepada TERGUGAT I dan TERGUGAT II, TERGUGAT III, TERGUGAT IV untuk membayar sisa kewajibannya sebesar Rp.285.000.000,- ( dua ratus delapan puluh lima juta rupiah) kepada PENGGUGAT; 5. Menetapkan sita jaminan atas lahan milik dan atas nama TERGUGAT.I berupa1 bidang tanah Sertipikat Hak Milik Nomor 2243/Sungai Jawi Dalam gambar situasi tgl.7 Agustus 1982 no.468 luas 201 m2 terbit Tanggal 23 November 1982 atas nama SANG NGEK MIE Als. LUCY (TERGUGAT I ); 6. Membebankan biaya perkara kepada PARA TERGUGAT;
|
||||||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||||
| Prodeo | Tidak |
