Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
4/Pid.Pra/2022/PN Ptk | HJ. FATIMAH JUHAIRI Alias DJUHAIRIYAH Binti ABDUL SYUKUR | KEPALA KEJAKSAAN NEGERI PONTIANAK | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 16 Agu. 2022 | ||||
Klasifikasi Perkara | Sah atau tidaknya penetapan tersangka | ||||
Nomor Perkara | 4/Pid.Pra/2022/PN Ptk | ||||
Tanggal Surat | Senin, 15 Agu. 2022 | ||||
Nomor Surat | - | ||||
Pemohon |
|
||||
Termohon |
|
||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||
Petitum Permohonan | Kepada Yth : Ketua Pengadilan Negeri Pontianak Beralamat di Jalan Sultan Abdurrahman Nomor 89 Pontianak Di – Pontianak
Perihal : Permohonan Praperadilan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri Pontianak Lampiran : Surat Kuasa Khusus Tanggal 12 Agustus 2022
Dengan hormat Yang bertanda tangan dibawah ini : SOFYAN, SH, dan ERWIN P. SILALAHI, SH, Keduanya Kewarganegaraan Indonesia, Pekerjaan Advokat / Penasihat Hukum pada KANTOR ADVOKAT SOFYAN, SH & REKAN, beralamat di Jalan Tanjung Raya II, Gg. Suka – suka No. 30 A, Kelurahan Parit Mayor, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak, Propinsi Kalimantan Barat, Hp. Wa : 081352629189,;-----------------------------------------------------------------------------Bertindak bersama – sama maupun sendiri – sendiri, berdasarkan Surat Kuasa Khusus Tertanggal 12 Agustus 2022 (terlampir) bertindak untuk dan atas nama Pemberi Kuasa: HJ. FATIMAH JUHAIRI Alias DJUHAIRIYAH Binti ABDUL SYUKUR, Perempuan, Kewarganegaraan Indonesia, Agama Islam, Pekerjaan Mengurus Rumah Tangga, Lahir di Pontianak pada tanggal 09 September 1970, beralamat di Jalan Parit H. Husin II No. 04, RT.001/RW.004, Kelurahan Bangka Belitung Darat, Kecamatan Pontianak Tenggara, Kota Pontianak, untuk selanjutnya disebut sebagai PEMOHON;---------------------------------------- Dengan ini mengajukan permohonan Prapradilan melawan :
Kepala Kejaksaan Negeri Pontianak, beralamat di Jalan Abdurrahman Saleh, Kelurahan Bangka Belitung Laut, Kecamatan Pontianak Tenggara, Kota Pontianak selanjutnya disebut Termohon terhadap tidak sahnya penetapan sebagai tersangka dan tidak sahnya penahanan terhadap diri Pemohon dalam dugaan melanggar pasal 263 KUHP;--------------
|
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |