Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PONTIANAK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
292/Pdt.P/2026/PN Ptk BRIAN RAHULA ZENLIPHAN THENNOZA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 05 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 292/Pdt.P/2026/PN Ptk
Tanggal Surat Rabu, 03 Jun. 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1BRIAN RAHULA ZENLIPHAN THENNOZA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  • Mengabulkan permohonan Pemohon,
  • Memberi izin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon yang semula bernama BRIAN RAHULA ZENLIPHAN THENNOZA diganti menjadi BRIAN WO.
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentang penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pontianak untuk mencatatkan pada pinggir Akta Kelahiran tentang pergantian nama Pemohon tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku
  • Membebankan biaya yang timbul dari permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak