Berdasarkan hal-hal yang telah Pemohon kemukakan tersebut di atas, maka dengan ini Pemohon memohon dengan hormat agar sudilah kiranya Hakim Pengadilan Negeri Pontianak yang memeriksa permohonan ini, menetapkan sebagai berikut:
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengganti nama anak Perempuan Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 6171-LU-28082018-0001 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pontianak pada tanggal 29 Agustus 2018 yang bernama VIOLETTA BELVANIA CHRISTINE menjadi VIOLETTA ALEESYA NADHIRA;
- Memerintahkan Pemohon melaporkan Penetapan ini ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pontianak untuk didaftarkan pada Register yang telah disediakan untuk itu;
- Membebankan biaya Permohonan ini kepada Pemohon.
Atau : Apabila Hakim Pengadilan Negeri Pontianak yang memeriksa permohonan ini berpendapat lain, dalam peradilan yang baik dan jujur mohon Penetapan yang seadil-adilnya. |