Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PONTIANAK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
304/Pdt.P/2024/PN Ptk TJEN KHIUN KIE Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 01 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 304/Pdt.P/2024/PN Ptk
Tanggal Surat Selasa, 25 Jun. 2024
Nomor Surat -
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon tersebut.
  2. Memberi izin kepada pemohon untuk mengembalikan akta kelahiran nomor 6171-LT-12072023-0013 yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil atas Nama TJEN KHIUN KIE.
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk menyerahkan Salinan yang sah penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kota Pontianak tentang pengembalian Akta Kelahiran pencabutan tersebut.
  4. Membebankan biaya yang timbul dari permohon ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak