Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PONTIANAK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
308/Pdt.P/2024/PN Ptk DEFFI DIANA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 01 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 308/Pdt.P/2024/PN Ptk
Tanggal Surat Jumat, 28 Jun. 2024
Nomor Surat -
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon tersebut;

 

  1. Menyatakan bahwa pemohon DEFFI DIANA adalah wali/kuasa dari anak pemohon yang belum dewasa yaitu : NAZILA ROFIONA, perempuan lahir di Pontianak pada tanggal 23 Juni 2008, serta memberi ijin kepada pemohon guna bertindak mewakili kepentingan anak pemohon yang belum dewasa tersebut untuk menjamin bagian hak anak atas sebidang tanah yang dikenal sengan sertifikat hak milik nomor : 14417 tertanggal 19 Mei 2018 yang terelatk di Kelurahan Sungai Jawi Kecamatan Pontianak Kotaatas nama pemohon DEFFI DIANA.

 

Memberikan biaya permohonan ini kepada pemohon.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak