Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PONTIANAK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
40/Pdt.P/2026/PN Ptk SIAT FONG Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 19 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara Pendaftaran Pernikahan Terlambat
Nomor Perkara 40/Pdt.P/2026/PN Ptk
Tanggal Surat Kamis, 15 Jan. 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1SIAT FONG
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  • Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut diatas;
  • Menetapkan bahwa perkawinan Pemohon SIAT FONG dan Almarhum TAN SUN SUN yang dilangsungkan di Vihara Kwan Kung Kaliasin Singkawang pada tahun 2010 adalah Perkawinan yang SAH;
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan salinan resmi penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Pontianak guna didaftarkan di dalam daftar Register yang tersedia untuk itu;
  • Menentukan biaya-biaya kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak