Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PONTIANAK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
46/PID.SUS/TP.Korupsi/2014/PN PTK AGUS SUCIPTOROSO, SH IDHA ENDRI PRASTIONO, SH. MHum Pemberitahuan Putus Kasasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 02 Okt. 2014
Klasifikasi Perkara Tindak Pidana Korupsi
Nomor Perkara 46/PID.SUS/TP.Korupsi/2014/PN PTK
Tanggal Surat Pelimpahan -
Nomor Surat Pelimpahan
Penuntut Umum
NoNama
1AGUS SUCIPTOROSO, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1IDHA ENDRI PRASTIONO, SH. MHum[Penahanan]
Advokat
Dakwaan

PRIMAIR :

pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. jo pasal 55 ayat (1) ke-1.

SUBSIDAIR :

pasal 3 jo Pasal 18 Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Pihak Dipublikasikan Ya