| Petitum |
- Mengabulkan permohonan para pemohon
- Menyatakan pemohon ERIK SURIANTO dan LILI mengakui anak yaitu:
- STANLY GIDEON CHANG, laki laki, lahir di Pontianak, pada tanggal 24 februari 2018, sebagai anak sah dari para pemohon
- Memerintahkan kepada pemohon untuk mengirimkan salinan resmi penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kota Pontianak guna di daftarkan tentang pengakuan anak para pemohon tersebut dalam dafter register yang tersedia untuk itu;
- Membebankan biaya yang timbul dari permohonan ini kepadda para pemohon
|