Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PONTIANAK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
231/Pdt.P/2026/PN Ptk 1.JIT SAN
2.SIAU LIN
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 11 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 231/Pdt.P/2026/PN Ptk
Tanggal Surat Kamis, 07 Mei 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1JIT SAN
2SIAU LIN
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1SUTADI, S.HJIT SAN
2SUTADI, S.HSIAU LIN
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan anak-anak yang bernama :
  1. WILLIAM HILL, Jenis Kelamin Laki-laki, Lahir di Pontianak, tanggal 2 Oktober 2002, sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 1840/2002 yang dikeluarkan oleh Pejabat Pencatatan Sipil Kota Pontianak pada tanggal 24 Februari 2026;
  2. HERIANTO, Jenis Kelamin Laki-laki, Lahir di Pontianak, tanggal 19 Maret 2004, sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 420/2004 yang dikeluarkan oleh Pejabat Pencatatan Sipil Kota Pontianak pada tanggal 26 Februari 2026;

sebagai anak kandung yang sah dari Para Pemohon yaitu JIT SAN dan SIAU LIN;

  1. Memerintahkan Para Pemohon untuk melaporkan kepada pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pontianak agar supaya menyebutkan dalam Kutipan Akta Kelahiran, bahwa Anak-Anak Para Pemohon adalah merupakan anak dari seorang Ayah yang bernama JIT SAN dan anak dari seorang Ibu yang bernama SIAU LIN;
  2. Membebankan biaya Permohonan ini kepada Para Pemohon.

 

Atau : Apabila Hakim Pengadilan Negeri Pontianak yang memeriksa dan menetapkan permohonan ini berpendapat lain, dalam peradilan yang baik dan jujur mohon Penetapan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak