Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PONTIANAK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
450/Pdt.P/2024/PN Ptk Abdul Rahman Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 10 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 450/Pdt.P/2024/PN Ptk
Tanggal Surat Senin, 02 Sep. 2024
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Abdul Rahman
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon ;
  2. Menyatakan memberi izin kepada pemohon untuk memperbaiki Akta Kelahiran Pemohon No.630/ 1999.- tertanggal 28 April 1999 yang dikeluarkan pejabat pencatatan sipil kota Pontianak yang semula tertulis Abdul Rahman  Pontianak 29-11-1995 anak laki laki dari  suami istri SYIHABUDDIN Dan HAMIDAH ,  seharusnya Abdul Rahman  lahir di Pontianak, 29-11-1995 anak laki laki dari SINENTORO DAN HAMIDAH.
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan perbaiki akta kelahiran pemohon ke kantor Dinas Pendudukan Dan Catatan Sipil Kota Pontianak untuk mencatatkan perbaikan pada kutipan Akta Kelahiran Pemohon tersebut sebagaimana ketentuan yang berlaku;.
  4. Membebankan biaya yang timbul dari pemohon ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak