Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PONTIANAK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
183/Pdt.P/2024/PN Ptk SENDHY REZZENTY. AMD Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 02 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 183/Pdt.P/2024/PN Ptk
Tanggal Surat Senin, 04 Mar. 2024
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1SENDHY REZZENTY. AMD
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon terebut
  2. Menyatakan bahwa Pemohon  SENDHY REZZENTY. AMD. Adalah wali dari anak Pemohon yang belum dewasa yaitu : XLA SENDRA BONHYTA, Perempuan lahir di pontianak pada tanggal 16 November 2007, Dan KEICKO SENDRA MOCAPUCINNO, Perempuan Lahir di sungai kakap pada tanggal  7 Juni2011
  3. menyatakan memberi Ijin kepada Pemohon guna bertindak mewakili kepentingan anak Pemohon yang belum dewasa tersebut untuk menjual bagian Hak-hak anak Pemohon atas 2 (Dua) bidang tanah yang di kenal dengan Sertifikat Hak Milik Nomor 32223 Desa Pal IX Kacamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, tertanggal 24 Maret 2023, seluas 93 M2. Beserta Sertifikat Hak Milik Nomor 32224. Desa Pal IX Kacamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kuburaya, tertanggal, 24 maret 2023 132 M2.
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon :
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak