Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PONTIANAK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
229/Pdt.P/2026/PN Ptk Tjia Miau Hun Als Silvia Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 07 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Pendaftaran Pernikahan Terlambat
Nomor Perkara 229/Pdt.P/2026/PN Ptk
Tanggal Surat Rabu, 06 Mei 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Tjia Miau Hun Als Silvia
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1MARIANA WINA MEGAWATITjia Miau Hun Als Silvia
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan sah menurut hukum perkawinan Pemohon Tjia Miau Hun Als Silvia dengan Lamli Limpi (alm) menurut adat istiadat Tionghoa dan secara Agama Khonghucu dihadapan pemuka agama Khonghucu yang bernama Pui Jin Chon di Kelenteng Kam Thian Tai Tie Batu Layang, Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak pada tanggal 16 Oktober 1968 berdasarkan surat keterangan Nomor 040/KET/MAKIN-PTK/IV/2026 tanggal 13 April 2026;
  3. Memerintahkan Pemohon utuk melaporkan Penetapan Pekawinan terlambat Pemohon ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Pontianak untuk didaftarkan pada register yang telah disediakan untuk itu;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak