| Petitum |
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menyatakan sah menurut hukum anak yang bernama :
- YOFAN ANDRIAN, Jenis Kelamin Laki-laki, Tempat /tanggal lahir, Pontianak/ 4 November 2012, sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 6171-LT-04022013-0023 yang diterbitkan oleh Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Pontianak pada tanggal 14 Pebruari 2013;
- EUGELINE GRACE, Jenis Kelamin Perempuan, Tempat/tanggal lahir/ Pontianak/ 24 Februari 2018, sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 6171-LU-13042018-0015 yang diterbitkan oleh Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Pontianak pada tanggal 17 April 2018;
Adalah anak dari pasangan suami isteri dari HARIYANTO dan NYET TJIN
- Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan salinan resmi Penetapan ini Kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pontianak, guna didaftarkan tentang pengesahan anak Para Pemohon tersebut dalam Daftar Register yang tersedia untuk itu;
- Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Para Pemohon;
|