Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PONTIANAK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
176/Pdt.P/2024/PN Ptk BUDISETIAWAN BONG Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 27 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 176/Pdt.P/2024/PN Ptk
Tanggal Surat Senin, 25 Mar. 2024
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1BUDISETIAWAN BONG
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon;
  2. Menyatakan memberi izin kepada Pemohon untuk menambah nama pemohon pada Akra Kelahiran Pemohon yang semula bernama BUDISETIAWAN menjadi BUDISETIAWAN BONG;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perubahan nama ini ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Pontianak untuk mencatatkan Penambahan Nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon tersebut sebagaimana ketentuan yang berlaku;
  4. Membebankan biaya yang timbul dari permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak