Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PONTIANAK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1/Pid.Pra/2016/PN Ptk H. ABDUL KARIM, SH KEPALA KEPOLISIAN DAERAH KALIMANTAN BARAT Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 25 Jan. 2016
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penetapan tersangka
Nomor Perkara 1/Pid.Pra/2016/PN Ptk
Tanggal Surat Rabu, 06 Jan. 2016
Nomor Surat No.001/PID-KDLF/I/2016
Pemohon
NoNama
1H. ABDUL KARIM, SH
Termohon
NoNama
1KEPALA KEPOLISIAN DAERAH KALIMANTAN BARAT
Kuasa Hukum Termohon
Petitum Permohonan

1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya.

2. Menyatakan penetapan tersangka terhadap pemohon berdasarkan Surat Penetapan nomor: Tap/44/XII/2015/Reskrim tanggal 22 desember 2015 yang dilakukan oleh Termohon adalah tidak sah.

3. Menyatakan tidak sah segala keputusan atau penetapan yang dikeluarkan lebih lanjut oleh Termohon yang berkaitan dengan penetapan Tersangka diri Pemohon oleh Termohon.

4. Memerintahkan Termohon untuk merehabilitasi nama baik Pemohon pada media cetak Nasional dan Lokal yang Ditunjuk Pengadilan Negeri Pontianak selama 7 hari berturut-turut.

5. Membebankan semua biaya perkara Pra Peradilan ini kepada Termohon.

Pihak Dipublikasikan Ya