Tanggal Pendaftaran |
Rabu, 12 Jun. 2024 |
Klasifikasi Perkara |
Objek Sengketa Bukan Tanah |
Nomor Perkara |
133/Pdt.G/2024/PN Ptk |
Tanggal Surat |
Senin, 10 Jun. 2024 |
Nomor Surat |
- |
Penggugat |
|
Kuasa Hukum Penggugat |
No | Nama | Nama Pihak | 1 | Theresia MS. Pessy, SH., MH | SURIYANTO |
|
Tergugat |
No | Nama | 1 | SUDIANTO | 2 | PT. PELAYARAN BINTANG ARWANA KAPUAS ARMADA DIWAKILI DIREKTUR SUDIANTO |
|
Kuasa Hukum Tergugat |
|
Turut Tergugat |
-
|
Kuasa Hukum Turut Tergugat |
-
|
Nilai Sengketa(Rp) |
0,00 |
Petitum |
- Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya ; --------------------------------
- Menyatakan sah surat pernyataan kesepakatan perdamaian ; -----------------
- Menghukum Tergugat satu dan Tergugat dua untuk tunduk dan patuh pada Surat Kesepakatan Perdamaian ; ------------------------------------------------
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara ini ; -----------------
ATAU :
Jika Majelis Hakim berpendapat lain, “Mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono)”. ---------------------------------------------------------- |
Pihak Dipublikasikan |
Ya |
Prodeo |
Tidak |