Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PONTIANAK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1/Pid.Pra/2019/PN Ptk HERMANTO Bin H. HASAN Direktur Reserse Narkoba Polda kalimantan barat Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 04 Jan. 2019
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penangkapan
Nomor Perkara 1/Pid.Pra/2019/PN Ptk
Tanggal Surat Jumat, 04 Jan. 2019
Nomor Surat 04/01/2019
Pemohon
NoNama
1HERMANTO Bin H. HASAN
Termohon
NoNama
1Direktur Reserse Narkoba Polda kalimantan barat
Kuasa Hukum Termohon
Petitum Permohonan
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan penangkapan dan penahanan terhadap diri Pemohon yang dilakukan oleh Termohon adalah tidak sah menurut hukum;
  3. Memerintahkan Termohon untuk segera mengeluarkan Pemohon dari Tahanan demi hukum;
  4. Menghukum Termohon untuk membayar ganti rugi kepada Pemohon secara tunai dan sekaligus sebesar Rp 50.000.000- (Lima puluh juta rupiah);  
  5. Memerintahkan Termohon merehabilitasi nama baik Pemohon dengan pemberitaan atau pengumuman di mass media sebanyak 3 (tiga) hari berturut-turut;
  6. Menghukum Termohon untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini.
Pihak Dipublikasikan Ya