Petitum |
- Mengabulkan permohonan PEMOHON untuk seluruhnya; ---------------------
- Menyatakan Permohoan KHUI LIAN dengan SYANTI MONTRADO mengesahkan ke 3 (tiga) anak yaitu;
- HAYATI LIU, Perempuan, Kelahiran Pontianak 30 Maret 1973---------
- ADY SURONO, Laki-laki, Kelahiran Pontianak 20 Oktober 1976-------
- SOFIATI, Perempuan, Kelahiran Pontianak 22 Juni 1981-----------------
- Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Pontianak setelah Salinan Penetapan yang sudah Mempunyai Kekuatan Hukum Tetap ini ditunjukkan kepadanya agar melakukan Pencatatan danĀ / Pendaftaran Tentang Pengesahan Anak Antara KHUI LIAN dengan SYANTI MONTRADO di dalam Buku Register yang dipergunakan untuk keperluan tersebut;---------------------------------------------------------------------
Membebankan biaya perkara yang timbul dalam perkara ini kepada Pemohon; |