Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PONTIANAK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
48/Pdt.G.S/2024/PN Ptk W.A. DJAINUDIN BANK BRI CABANG PONTIANAK Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 12 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 48/Pdt.G.S/2024/PN Ptk
Tanggal Surat Selasa, 11 Jun. 2024
Nomor Surat -
Penggugat
NoNama
1W.A. DJAINUDIN
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Yandi Lesmana SHW.A. DJAINUDIN
Tergugat
NoNama
1BANK BRI CABANG PONTIANAK
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 156.940.000,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya.
  2. Menyatakan Penggugat sebagai Pemilik yang sah dan berkekuatan hukum sebagai nasabah PT.Bank Rakyat Indonesia Tbk dengan produk SIMPEDES  rekening nomor :  2061-01-001273-53-5 yang mempergunakan fasilitas Internet Banking BRImo melalui Handphone nomor  08125740668 atas nama W.A.DJAINUDIN.
  3. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat adalah Perbuatan Melawan Hukum kepada Penggugat.
  4. Menghukum Tergugat untuk segera mengganti kerugian yang dialami oleh Penggugat sebesar Rp. Rp. 156.940.000,- (Seratus lima puluh enam juta Sembilan ratus empat puluh rupiah).
  5. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.

 

Atau.

Apabila Pengadilan berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak