Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PONTIANAK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
426/Pdt.P/2024/PN Ptk TJIU IE KIANG Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 03 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 426/Pdt.P/2024/PN Ptk
Tanggal Surat Senin, 02 Sep. 2024
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1TJIU IE KIANG
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;Pemohonn
  2. Menyatakan dan memberi izin kepada pemohon untuk memperbaiki dengan menambahkan nama TJIU DI Surat TJATATAN SIPIL TIONGHOA PONTIANAK No: 181/1963 yang mana semula tertulis IE KIANG MENJADI TJIU IE KIANG;
  3. Memerintahkan Kepada Pemohon Untuk Melaporkan Perbaikan Akta Pemohon Ke Kantor Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kota Pontianak Untuk Mencatatkan Perbaikan Pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Tersebut Sebagaimana Ketentuan Yang Berlaku;

Membebankan Biaya Yang Timbul Dari Perbaikan Ini Kepada Pemohon.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak