Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PONTIANAK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
7/Pdt.G.S/2026/PN Ptk LUCY PRADITA SATRIYA PUTRA EDWIN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 31 Mar. 2026
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 7/Pdt.G.S/2026/PN Ptk
Tanggal Surat Sabtu, 07 Mar. 2026
Nomor Surat -
Penggugat
NoNama
1LUCY PRADITA SATRIYA PUTRA
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1MUHAMMAD IDZAR RAFI, S.H., M.H.LUCY PRADITA SATRIYA PUTRA
Tergugat
NoNama
1EDWIN
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 120.000.000,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya;-------------
  2. Menyatakan sah dan mempunyai kekuatan hukum yang mengikat terhadap Surat Pernyataan tertanggal 23 September 2024, yang telah ditandatangani TERGUGAT diatas materai yang cukup;-------------------------------------------------------
  3. Menyatakan TERGUGAT telah melakukan perbuatan Ingkar janji / Wanprestasi yang menimbulkan kerugian terhadap PENGGUGAT;-------------------------------------
  4. Menghukum TERGUGAT untuk segera membayar sekaligus lunas tanpa syarat seluruh pengembalian dana sejumlah Rp. 120.000.000,- (seratus dua puluh juta rupiah) kepada PENGGUGAT;------------------------------------------------------------
  5. Menghukum TERGUGAT untuk tunduk dan patuh terhadap putusan ini;-------------
  6. Menghukum TERGUGAT untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini;---------------------------------------------------------------------------------------------

 

A t a u:-----------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya dan patut menurut hukum (Ex Aequo Et Bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak