Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PONTIANAK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
224/Pdt.G/2024/PN Ptk 1.Robert Oscar Tilaar
2.Nyonya Nonce Paut. Pekerjaan
2.Abdul Latif
3.Dian Eka Muchairi
4.Samsuni
5.Bachtiar
6.Badan Pertanahan Kota Pontianak
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 22 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 224/Pdt.G/2024/PN Ptk
Tanggal Surat Kamis, 22 Agu. 2024
Nomor Surat -
Penggugat
NoNama
1Robert Oscar Tilaar
2Nyonya Nonce Paut. Pekerjaan
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Abdul Latif
2Dian Eka Muchairi
3Samsuni
4Bachtiar
5Badan Pertanahan Kota Pontianak
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

    1.Menerima dan mengabulkan gugatan Para PENGGUGAT untuk seluruhnya....................

      2. Menyatakan perbuatan TERGUGAT I, terGUGAT II DAN tergugat III adalah Perbuatan

          Melawan Hukum  yang telah menimbulkan kerugian  materil dan moril yang sangat

          besar  terhadap PARA  PENGGUGAT.................................................................................

     3. Menyatakan bahwa tanah dari Sertifikat- Sertifikat Hak Milik nomor: 16617 Surat Ukur

          tanggal 18  September 2018, Luas 2.468 m2 atas nama Abdul Wahab; Hak Milik

           nomor: 16618 Surat Ukur tanggal 18  September 2018, Luas 2.477 m2 atas nama

           Abdul Wahab; Hak Milik nomor: 16619 Surat Ukur tanggal 18  September 2018, Luas

           2.495 m2 atas nama Abdul Latif;  Hak Milik nomor: 16620 Surat Ukur tanggal 18 

           September 2018, Luas 2.486 m2 atas nama Regina  Lily;  Hak Milik nomor: 16621 Surat

          Ukur tanggal 18 September 2018, Luas 2.477 m2 atas nama Nurjanah, tidak mengikat

         dan batal demi hukum. .....................................................................................................

   4. Menyatakan bahwa Tanah  luas 51.000 m2 yang letaknya di Nipah Kuning Dalam  Gang

       Pramuka RT 002 RW 08 Kelurahan Pal Lima Kecamatan Pontianak Barat Kota Pontianak

       sesuai Surat Jual Beli di bawah tangan tanggal 09-06-1978 antara Muhamad Harun

       dengan Robert Oscar Tilaar adalah Sah Milik Robert Oscar................................................

  5. Menghukum  TERGUGAT I, TERGUGAT II dan TERGUGAT III  membayar secara tanggung

      renteng kepada  Para  PENGGUGAT ganti kerugian materil sebesar Rp. 16.500.000.000.-

      (enam belas miliar lima ratus juta rupiah ditambah kerugian moril sebesar

     RP.1000.000.000. (satu miliar rupiah). .................................................................................

  6. Menghukum Para TERGUGAT secara tanggung renteng untuk membayar biaya Perkara  ini........................................................................................................................................................

 7. Memerintahkan Para TERGUGAT serta PIHAK  TERKAIT LAINNYA untuk tunduk  dan patuh 

    terhadap putusan ini: .............................................................................................................

 8.Menyatakan bahwa putusan perkara ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu meskipun ada

    upaya   hukum perlawanan  banding, kasasi ataupun  upaya hukum lainnya  (Uitvoerbaar

     Bij  Voorraad): .......................................................................................................................

        Atau:

Apabila Yang Mulia Majelis Hakim yang Memeriksa dan Mengadili perkara ini berpendapat lain, mohon agar  memberikan putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).....................

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak