Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
25/Pdt.Sus-PHI/2024/PN Ptk | 1.PRAMU CAHYONO 2.EKO HARIANDI 3.MARTINUS EKO 4.mulir 5.hendrykus hendhye kurniawan 6.TOMAS AGUMA SANTOSO 7.deni hermawan 8.doni |
PT.TRILOKA CIPTA ARMADA | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 10 Jul. 2024 | |||||||||||||||||||||||||||
Klasifikasi Perkara | Perselisihan Pemutusan Hubungan Kerja Sepihak | |||||||||||||||||||||||||||
Nomor Perkara | 25/Pdt.Sus-PHI/2024/PN Ptk | |||||||||||||||||||||||||||
Tanggal Surat | Senin, 24 Jun. 2024 | |||||||||||||||||||||||||||
Nomor Surat | ||||||||||||||||||||||||||||
Penggugat |
|
|||||||||||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
|||||||||||||||||||||||||||
Tergugat |
|
|||||||||||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Tergugat | ||||||||||||||||||||||||||||
Petitum |
“ 1. Pemutusan Hubungan kerja ( PHK ) dapat terjadi karena Alasan : K . Pekerja /Buruh Melakukan Pelanggaran ketentuan Yang diatur dalam Perjanjian Kerja, Peraturan Perusahaan, atau Perjanjian Kerja Bersama dan sebelumnya dan sebelumnya telah diberikan Surat Peringatan, Pertama,Kedua dan ketiga secara berturut -turut masing – masing berlaku untuk Paling lama 6 ( enam ) bulankeculai ditetapkan lain dalam Perjanjian kerja, Peraturan Perusahaan, atau perjanjian kerja Bersama.;
at Sdr. Eko Hariandi bernomor : INT-TCAR-006-2024 batal demi hukum;
Dengan perincian sebagai berikut :
Pesangon (UP) : 9 X Rp. 3.793.822 x 0,5= Rp. 17.072.199;- Uang Penghargaan Masa Kerja (UPMK) : 3 x Rp. 3.793.822= Rp. 11.381.466;- THR 1 bulan= Rp. 3.793.822;-+
Pesangon (UP) : 9 X Rp. 2.789.563 x 0,5= Rp. 12.553.034;- Uang Penghargaan Masa Kerja (UPMK) : 3 x Rp. 2.789.563= Rp.8.368.689;- THR 1 bulan= Rp. 2.789.563;-+
Pesangon (UP) : 9 X Rp. 2.789.563 x 0,5= Rp. 12.553.034;- Uang Penghargaan Masa Kerja (UPMK) : 3 x Rp. 2.789.563= Rp.8.368.689;- THR 1 bulan= Rp. 2.789.563;-+
Pesangon (UP) : 9 X Rp. 2.789.563 x 0,5= Rp. 12.553.034;- Uang Penghargaan Masa Kerja (UPMK) : 3 x Rp. 2.789.563= Rp.8.368.689;- THR 1 bulan= Rp. 2.789.563;-+
Pesangon (UP) : 9 X Rp. 2.789.563 x 0,5= Rp. 12.553.034;- Uang Penghargaan Masa Kerja (UPMK) : 3 x Rp. 2.789.563= Rp.8.368.689;- THR 1 bulan= Rp. 2.789.563;-+
Pesangon (UP) : 2 X Rp. 2.789.563 x 0,5= Rp. 2.789.563;- Uang Penghargaan Masa Kerja (UPMK) : 1 x Rp. 2.789.563= Rp. 2.789.563;- THR 1 bulan= Rp. 2.789.563;-+
Pesangon (UP) : 9 X Rp. 2.789.563 x 0,5= Rp. 12.553.034;- Uang Penghargaan Masa Kerja (UPMK) : 3 x Rp. 2.789.563= Rp.8.368.689;- THR 1 bulan= Rp. 2.789.563;-+
Pesangon (UP) : 2 X Rp. 2.789.563 x 0,5= Rp. 2.789.563;- Uang Penghargaan Masa Kerja (UPMK) : 1 x Rp. 2.789.563= Rp. 2.789.563;- THR 1 bulan= Rp. 2.789.563;-+ Jumlah Total= Rp167.541.295; ( Seratus Enam Puluh Tujuh Juta Lima Ratus Empat Puluh Satu Ribu Dua Ratus Sembilan Puluh Lima Rupiah).
Menghukum tergugat untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini. |
|||||||||||||||||||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | |||||||||||||||||||||||||||
Prodeo | Tidak |