Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PONTIANAK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
319/Pdt.P/2024/PN Ptk Djun Khiong Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 04 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 319/Pdt.P/2024/PN Ptk
Tanggal Surat Selasa, 02 Jul. 2024
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Djun Khiong
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon ;
  2. Menyatakan memberi izin kepada pemohon untuk memperbaiki akta kelahiran anak pada catatan tepi akte lahir anak No Akte : 3443 / G / 2007 yang semula tertulis anak ini bernama Vaness ketika perkawinan orang tuanya : Tjhang Djung Khiong dan Susiling. Seharusnya Djun Khiong dan Susiling.
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan perbaiki akta kelahiran pemohon ke kantor Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kota Pontianak untuk mencatatkan perbaikan pada kutipan Akta Kelahiran Pemohon tersebut sebagaimana ketentuan yang berlaku;
  4. Mebebankan biaya yang timbul dari pemohon ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak