| Kembali |
| Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
| 158/Pid.B/2026/PN Ptk | 1.SELLY INDAH NURMAYANTI, S.H. 2.PENUNTUT UMUM KEJARI PONTIANAK 3.NOVIANNISA LUTHFI PRIBADINI MASKUR, S.H. |
1.SYARIF RIZAL AL INDRUS Bin (Alm) SYARIF EFENDI 2.SYARIF ALWI ALKADRI BIN SYARIF MANSUR |
Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Rabu, 15 Apr. 2026 | ||||||||
| Klasifikasi Perkara | Pencurian | ||||||||
| Nomor Perkara | 158/Pid.B/2026/PN Ptk | ||||||||
| Tanggal Surat Pelimpahan | Senin, 13 Apr. 2026 | ||||||||
| Nomor Surat Pelimpahan | B-2954/O.1.10/Eoh.2/04/2026 | ||||||||
| Penuntut Umum |
|
||||||||
| Terdakwa | |||||||||
| Advokat | |||||||||
| Anak Korban | |||||||||
| Dakwaan | ------- Bahwa terdakwa I SY RIZAL AL IDRUS Bin (ALM) SYARIF EFENDI bersama sama dengan terdakwa II SYARIF ALWI ALKADRI Bin SYARIF MANSUR pada hari Jumat tanggal 17 Januari 2026 sekira jam 17.23 WIB atau setidak tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Januari tahun 2026 atau setidak tidaknya dalam waktu tertentu tahun 2026, bertempat di Lahan Parkir milik saksi ACHMAD FATONI yaitu bengkel tambal ban kontener yang beralamat di Jalan Komyos SUdarso Gang Kedondong Kecamatan Pontianak Barat, Kota Pontianak atau setidak-tidaknya di suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Pontianak yang berwenang memeriksa dan mengadili, yang mengambil suatu Barang yang sebagian atau seluruhnya milik orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, secara bersama-sama dan bersekutu perbuatan tersebut dilakukan para Terdakwa dengan cara sebagai berikut :
--------Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 477 ayat (1) huruf G Undang – Undang RI No 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang – Undang Hukum Pidana--- |
||||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya |
