- Mengabulkan permohonan pemohon ;
- Menyatakan memberi izin kepada pemohon untuk memperbaiki Akta Kelahiran Pernohon NO.
2315/IST/2003.- tertanggal 2 Mei 2003 yang dikeluarkan oleh Pejabat Pencatatan Sipil Mempawah Kabupaten Pontianak Yang sernula tertulis Aldo Erlangga lahir di Pontianak tanggal 29 Juli
1998, Anak dari Jamintar Sihombing dan Ibu Ida Nuryanti yang seharusnya Aldo Erlangga Sihombing lahir di Pontianak tanggal 29 Juli 1998 Anak dari Jamintar Sihombing Dan Ida Nuryanti
- Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan perbaiki akta kelahiran pemohon ke Kantor Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kota Pontianak untuk mencatatkan perbaikan pada kutipan Akta Kelahiran Pemohon tersebut sebagaimana ketentuan yang berlaku;
- Membebankan biaya yang timbul dari pemohon ini kepada pemohon.
|