Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PONTIANAK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
155/Pdt.P/2026/PN Ptk ALDO ERLANGGA SIHOMBING Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 09 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 155/Pdt.P/2026/PN Ptk
Tanggal Surat Rabu, 08 Apr. 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1ALDO ERLANGGA SIHOMBING
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1.  Mengabulkan permohonan pemohon ;
  2. Menyatakan memberi izin kepada pemohon untuk memperbaiki Akta Kelahiran Pernohon NO.

 2315/IST/2003.- tertanggal 2 Mei 2003 yang dikeluarkan oleh Pejabat Pencatatan Sipil Mempawah Kabupaten Pontianak Yang sernula tertulis Aldo Erlangga lahir di Pontianak tanggal 29 Juli

1998, Anak dari Jamintar Sihombing dan Ibu Ida Nuryanti yang seharusnya Aldo Erlangga Sihombing lahir di Pontianak tanggal 29 Juli 1998 Anak  dari Jamintar Sihombing Dan Ida Nuryanti

  1. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan perbaiki akta kelahiran pemohon ke Kantor Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kota Pontianak untuk mencatatkan perbaikan pada kutipan Akta Kelahiran Pemohon tersebut sebagaimana ketentuan yang berlaku;
  2. Membebankan biaya yang timbul dari pemohon ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak