Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PONTIANAK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
286/Pdt.P/2024/PN Ptk ACU Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 12 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 286/Pdt.P/2024/PN Ptk
Tanggal Surat Sabtu, 08 Jun. 2024
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1ACU
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Eko Prabowo, S.HACU
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan memberikan izin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon, Sebagaimana bukti surat KUTIPAN AKTA KELAHIRAN Nomor. 7932/G/2008, yang dikeluarkan di Pontianak pada tanggal 21 Mei 2008 oleh Kepala Dinas Kependudukan, Keluarga Berencana, dan Catatan Sipil Kota Pontianak, yang semula bernama ACU menjadi tertulis dan terbaca JAP ACU dan seterusnya menyebut dirinya JAP ACU.
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan Salinan Penetapan ini kepada Kepala Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kota Pontianak untuk mencatat pada pinggiran surat KUTIPAN AKTA KELAHIRAN Nomor. 7932/G/2008, yang dikeluarkan di Pontianak pada tanggal 21 Mei 2008 oleh Kepala Dinas Kependudukan, Keluarga Berencana, dan Catatan Sipil Kota Pontianak, tentang penggantian nama Pemohon tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak