Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PONTIANAK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
215/Pdt.Bth/2023/PN Ptk 1.PT. RIMBA RAMIN
2.PT. RIMBA WINDY INDAH
PT. SANSOL NUSANTARA INDONESIA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 04 Sep. 2023
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 215/Pdt.Bth/2023/PN Ptk
Tanggal Surat Kamis, 31 Agu. 2023
Nomor Surat -
Penggugat
NoNama
1PT. RIMBA RAMIN
2PT. RIMBA WINDY INDAH
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1NOURWANDY.SHPT. RIMBA RAMIN
2NOURWANDY.SHPT. RIMBA WINDY INDAH
Tergugat
NoNama
1PT. SANSOL NUSANTARA INDONESIA
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menyatakan Pelawan 1 dan Pelawan II adalah Pelawan yang baik dan benar (allgoed opposant);
  2. Menyatakan Kesepakatan Bersama yang di tandatangani oleh Pelawan I dan Pelawan II dan Terlawan tertanggal 30 November 2020 di nyatakan sah dan berharga sebagai realiasasi pelaksanaan putusan Pengadilan Negeri Pontianak No. 112/Pdt.G/2015/PN. PTK Jo. No. 49/PDT/2017/PT.PTK Jo . No. 917K/Pdt/2018 Jo. Putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 154 PK/PDT/2020 Jo. Nomor : 2/Pdt.Eks/2019/PN.Ptk tanggal 2 April 2019;
  3. Menyatakan SAH DAN MENGIKAT Terlawan telah :

menerima penyerahan uang sejumlah Rp. 250.000.000,- (dua ratus lima puluh juta rupiah) untuk pembayaran Biaya Pencabutan Permohonan Esekusi dan Pengangkatan Sita Eksekusi atas Penetapan Sita Eksekusi Ketua Pengadilan Negeri Pontianak Nomor Nomor: 112/ Pdt. G/2015/ PN. Ptk Jo. Nomor : 49/PDT. 2017/PT.PTK Jo. Nomor.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak