Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
2/Pid.Pra/2022/PN Ptk | 1.Sy. M. AMIN 2.JONI ISNAINI 3.FAISAL AGUS SHABANDI |
KEPALA KEPOLISIAN Republik Indonesia Cq KEPALA KEPOLISIAN DAERAH Kalimantan Barat | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 24 Feb. 2022 | ||||||||
Klasifikasi Perkara | Sah atau tidaknya penetapan tersangka | ||||||||
Nomor Perkara | 2/Pid.Pra/2022/PN Ptk | ||||||||
Tanggal Surat | Kamis, 24 Feb. 2022 | ||||||||
Nomor Surat | - | ||||||||
Pemohon |
|
||||||||
Termohon |
|
||||||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||||||
Petitum Permohonan | Salam ta’dhim kami haturkan semoga kita senantiasa di berikan kekuatan oleh Tuhan Yang Maha Kuasa dalam menegakkan kebenaran dan keadilan di Republik ini, ... Aamiin. Yang bertanda tangan di bawah ini : ------------------------------------------------------------------
Pemohon I s.d. Pemohon III disebut sebagai Para PEMOHON. Dalam hal ini diwakili oleh Kuasa hukumnya berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 18 Pebruari 2022; HERMAN HOFI MUNAWAR, SPd, SH.,MH., MSi,.MBA, C. Med. HERMAN, SH. dan ANDI LAMASYAH, SH. semuanya ADVOKAT dari Kantor LEMBAGA BANTUAN HUKUM (LBH) “HERMAN HOFI LAW” berdasarkan SK. Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI Nomor AHU - 0005488.AH,01.07.Tahun 2021, beralamat di Jalan Wonobaru Gang Madyosari I No. 1 A, Kelurahan Akcaya, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak - Kalbar, HandPhone 085245179092. Bertindak baik secara bersama-sama maupun sendiri. Dengan ini Para Pemohon mengajukan Sidang Praperadilan terhadap : KEPALA KEPOLISIAN Republik Indonesia, Cq. KEPALA KEPOLISIAN DAERAH Kalimantan Barat, Cq. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar, berkedudukan di Jalan A. Yani No.1 Pontianak. Selanjutnya disebut sebagai TERMOHON |
||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |