Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PONTIANAK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
10/Pid.Sus-TPK/2016/PN Ptk HERI, SH ANTONIUS SAO AMBO Pemberitahuan Putus Kasasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 16 Mar. 2016
Klasifikasi Perkara Tindak Pidana Korupsi
Nomor Perkara 10/Pid.Sus-TPK/2016/PN Ptk
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 16 Mar. 2016
Nomor Surat Pelimpahan B-386/Q.1.16/Ft.1/03/2016
Penuntut Umum
NoNama
1HERI, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1ANTONIUS SAO AMBO[Penahanan]
Advokat
Dakwaan

Pertama : Pasal 12 Huruf e UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor: 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang No. 31 tahun 1999 tentang PemberantasanTindak Pidana Korupsi Jo.. Pasal 64 ayat  (1) KUHP.

Kedua : Pasal 11 Undang-undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor: 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang No. 31 tahun 1999 tentang PemberantasanTindak Pidana Korupsi Jo.. Pasal 64 ayat  (1) KUHP

Pihak Dipublikasikan Ya