Petitum |
- Mengabulkan permohonan pemohon;
- Menyatakan anak yang dilahirkan selama perkawinan pemohon dengan alm istri ( Margaretha Etty):
- CHISTIANUS FRANCISKO S.T, jenis kelamin laki-laki, lahir di Pontianak, pada tanggal 12 Juli 1993 sebagai anak sah para pemohon dan Almh istri ( Margaretha Etty)
- ALPENSIUS.BP, jenis kelamin laki-laki, lahir di Sui. Adong, pada tanggal 28 September 1994 sebagai anak sah para pemohon dan Almh istri ( Margaretha Etty)
- CHRISTIN YOSEHA, jenis kelamin Perempuan, Lahir Pontianak, pada tanggal 15 Juli 2002 sebagai anak sah para pemohon dan Almh istri ( Margaretha Etty)
- Memerintahkan kepada pemohon untuk mengirimkan salinan resmi penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Pontianak guna didaftarkan tentang pengakuan anak para pemohon tersebut dalam daftar register yang tersedia untuk itu;
Membebankan biaya yang timbul dari permohonan ini kepada para pemohon. |