Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PONTIANAK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
512/Pid.B/2024/PN Ptk 1.SELLY INDAH NURMAYANTI, S.H.
2.MOCHAMAD INDRA SAFWATULLOH, S.H.
3.PENUNTUT UMUM KEJARI PONTIANAK
KHOLIL Alias LIL Bin MUZAKKI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 12 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Penadahan, Penerbitan, dan Pencetakan
Nomor Perkara 512/Pid.B/2024/PN Ptk
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 12 Sep. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B-5799/O.1.10.3/Eoh.2/09/2024
Penuntut Umum
NoNama
1SELLY INDAH NURMAYANTI, S.H.
2MOCHAMAD INDRA SAFWATULLOH, S.H.
3PENUNTUT UMUM KEJARI PONTIANAK
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1KHOLIL Alias LIL Bin MUZAKKI[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa terdakwa KHOLIL Alias LIL Bin MUZAKKI pada hari selasa tanggal 25 Juni 2024 sekira jam 06.00 WIB atau setidak-tidaknya pada waktu tertentu di bulan juni tahun 2024, bertempat di Warung Kopi HS Jln. Trans Kalimantan Sui Ambawang Kuala Kec. Sungai Ambawang Kab. Kubu Raya atau daerah lain dimana Pengadilan Negeri Mempawah berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara tersebut, akan tetapi oleh karena terdakwa ditemukan atau ditahan dan tempat kediaman sebagian besar saksi lebih dekat pada Pengadilan Negeri Pontianak maka berdasarkan ketentuan Pasal 84 Ayat (2) KUHAP Pengadilan Negeri Pontianak berwenang memeriksa dan mengadili, melakukan perbuatan membeli, menyewa, menukar, menerima gadai, menerima hadiah atau untuk menarik keuntungan, menjual, menyewakan, menukarkan, menggadaikan, membawa, menyimpan atau menyembunyikan sesuatu benda, yang diketahui atau sepatutnya harus diduga bahwa diperoleh dari kejahatan penadahan, Perbutan tersebut dilakukan oleh terdakwa dengan cara-cara sebagai berikut:

  • Bahwa berawal dari sekira bulan juni 2024 saksi HAYRUL (penuntutan dilakukan secara terpisah) mengunggah foto yakni 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Vario, warna merah, tahun 2017, Nopol KB6831OV, Noka;MH1JFV119HK746206 dan Nosin;JFV1E1753425, STNK an. UTI AMROLLAH milik saksi YUNI yang merupakan hasil kejahatan pada Forum Jual Beli yang ada pada Facebook dengan harga Rp 1.700.000,- (satu juta tujuh ratus ribu rupiah) kemudian FAHRUL (DPO) menunjukkan postingan tersebut kepada terdakwa KHOLIL Alias LIL Bin MUZAKKI dengan harga murah sehingga muncul niat terdakwa untuk membeli motor tersebut. Selanjutnya pada tanggal 25 juni 2024 sekira jam 06.00 WIB terdakwa dan FAHRUL (DPO) menghubungi saksi HAYRUL untuk bertemu di Warung Kopi HS Jln. Trans Kalimantan Sui Ambawang Kuala Kec. Sungai Ambawang Kab. Kubu Raya serta melakukan transaksi jual beli. Selanjutnya setelah bertemu dan melakukan negosiasi akhirnya terdakwa, FAHRUL (DPO) sepakat dengan harga Rp 1.700.000,- (satu juta tujuh ratus ribu rupiah) untuk membeli 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Vario, warna merah, tahun 2017, Nopol KB6831OV, Noka;MH1JFV119HK746206 dan Nosin;JFV1E1753425, STNK an. UTI AMROLLAH milik saksi YUNI yang telah diambil oelh saksi Hayrul. Kemudian saksi Hayrul menyerahkan 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Vario, warna merah, tahun 2017, Nopol KB6831OV, Noka;MH1JFV119HK746206 dan Nosin;JFV1E1753425, STNK an. UTI AMROLLAH milik saksi YUNI kepada terdakwa tanpa disertai dengan STNK dan BPKB motor tersebut dan terdakwa mentransfer uang sejumlah Rp 1.700.000,- (satu juta tujuh ratus ribu rupiah) kepada saksi Hayrul melalui aplikasi Dana. Kemudian saksi Hayrul pergi dari Warung Kopi HS, kemudian terdakwa menyerahkan 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Vario, warna merah, tahun 2017, Nopol KB6831OV, Noka;MH1JFV119HK746206 dan Nosin;JFV1E1753425, STNK an. UTI AMROLLAH milik saksi YUNI kepada FAHRUL (DPO) untuk dijual Kembali motor tersebut kepada seseorang.
  • Bahwa terdakwa sepatutnya menduga motor tersebut merupakan hasil kejahatan dikarenakan dalam menerima 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Vario, warna merah, tahun 2017, Nopol KB6831OV, Noka;MH1JFV119HK746206 dan Nosin;JFV1E1753425, STNK an. UTI AMROLLAH milik saksi YUNI tidak disertai dengan STNK dan BPKP motor tersebut
  • Bahwa akibat perbuatan terdakwa mengakibatkan saksi YUNI mengalami kerugian sebesar Rp 15.000.000,- (lima belas juta rupiah).

 

-----------Perbuatan terdakwa KHOLIL Alias LIL Bin MUZAKKI sebagaimana diatur dan diancam pidana menurut Pasal 480 ayat (1) KUHP-----------------

Pihak Dipublikasikan Ya