Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PONTIANAK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
269/Pdt.P/2026/PN Ptk MUHAMMAD BIN ABDULLAH Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 25 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 269/Pdt.P/2026/PN Ptk
Tanggal Surat Rabu, 20 Mei 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1MUHAMMAD BIN ABDULLAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan permohonan pemohon

2. Menyatakan pemberian izin kepada pemohon untuk memperbaiki nama anak pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran anak pemohon yang semula tertulis MUHAMMAD FATHUL BARI AR-ROYYAN lahir tanggal tanggal 29 April 2015, anak ke 2 dari suami istri MUHAMMAD BIN ABDULLAH dan HIDAYATUSSHOLIHAH diperbaiki menjadi HUD BIN MUHAMMAD, lahir tanggal 29 April 2015 dari suami istri MUHAMMAD BIN ABDULLAH dan HIDAYATUSSHOLIHAH.

3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan tentang perubahan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pontianak untuk memperbaiki anak pemohon tersebut diatas agar dicatat dalam daftar register yang bersangkutan sebagaimana ketentuan yang berlaku.

4. Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon sesuai hukum yang berlaku.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak