Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PONTIANAK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
11/Pid.Pra/2016/PN Ptk Pr. Rianti Kepala Kejaksaan Negeri Pontianak Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 14 Des. 2016
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penahanan
Nomor Perkara 11/Pid.Pra/2016/PN Ptk
Tanggal Surat Selasa, 13 Des. 2016
Nomor Surat 13/XII/2016
Pemohon
NoNama
1Pr. Rianti
Termohon
NoNama
1Kepala Kejaksaan Negeri Pontianak
Kuasa Hukum Termohon
Petitum Permohonan
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan penahanan oleh Termohon terhadap suami Pemohon berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor : Print-1205/Q.1.10/Euh.2/12/2016 tanggal 05 Desember 2016 adalah tidak sah;
  3. Memerintahkan kepada Termohon untuk membebaskan suami Pemohon dari penahanan;
  4. Menghukum Termohon untuk membayar biaya perkara.
Pihak Dipublikasikan Ya