Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PONTIANAK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
265/Pdt.P/2026/PN Ptk WENNY Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 21 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 265/Pdt.P/2026/PN Ptk
Tanggal Surat Kamis, 14 Mei 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1WENNY
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan permohonan pemohon

2. Menyatakan pemberian izin kepada pemohon untuk memperbaiki nama anak pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran anak pemohon yang semula tertulis Hansen Kazuo Ciu. Anak ke dua dari Andy Gusman dan Wenny diperbaiki menjadi Hansen kazuo Ng, anak ke dua dari Andy Gusman dan wenny

3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan tentang perubahan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pontianak untuk memperbaiki anak pemohon tersebut diatas agar dicatat dalam daftar register yang bersangkutan sebagaimana ketentuan yang berlaku.

4. Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon sesuai hukum yang berlaku.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak