Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PONTIANAK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
170/Pdt.P/2024/PN Ptk 1.ANTONIS
2.KUSTINA
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 25 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 170/Pdt.P/2024/PN Ptk
Tanggal Surat Kamis, 21 Mar. 2024
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1ANTONIS
2KUSTINA
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1NIA SULISTIANI SINAGA, S.H.ANTONIS
2NIA SULISTIANI SINAGA, S.H.KUSTINA
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
  2. Menetapkan nama Anak dari Para Pemohon semula bernama CHILWIN menjadi CHILWIN ANTONIS LIU, berdasarkan Pegawai/Pelaksana Catatan Sipil Luar Biasa Kecamatan Sungai Raya tanggal 13 Desember 2006;      
  3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan salinan resmi Penetapan Perubahan Nama dalam Akta Kelahiran Anak-Anak dari Para Pemohon kepada       Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pontianak guna Para Pemohon didaftarkan pada register yang telah disediakan untuk itu;
  4. Membebankan biaya yang timbul dari permohonan ini kepada Para Pemohon.

 

 

Atau :

Apabila Ketua Pengadilan Negeri Pontianak melalui Hakim yang memeriksa serta mengadili permohonan ini berpendapat lain, mohon Putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak