Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PONTIANAK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
31/Pdt.P/2026/PN Ptk LIE LIE Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 15 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara Pendaftaran Pernikahan Terlambat
Nomor Perkara 31/Pdt.P/2026/PN Ptk
Tanggal Surat Senin, 12 Jan. 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1LIE LIE
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  • Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut diatas;-----------------------------------------------
  • Menetapkan bahwa perkawinan Pemohon LIE LIE dan Almarhum LIU PHIN ON yang dilangsungkan di Kelenteng Kam Thian Thi Tie, Kelurahan Batulayang, Pontianak Utara, Kota Pontianak, pada tanggal 15 Juli 1985 adalah sebagai Perkawinan yang sah.
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan salinan resmi penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Pontianak guna didaftarkan di dalam daftar register yang tersedia untuk itu.--------------------------------------------------------------------
  • Menentukan biaya-biaya kepada Pemohon.------------------------------------------------------------
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak