Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PONTIANAK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
69/Pdt.G/2026/PN Ptk Suma'i 1.Novia Ovi Try Permatasari
2.Yohanes Sakai
3.Agus Diantoro
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 04 Mar. 2026
Klasifikasi Perkara Jual Beli Tanah
Nomor Perkara 69/Pdt.G/2026/PN Ptk
Tanggal Surat Sabtu, 28 Feb. 2026
Nomor Surat -
Penggugat
NoNama
1Suma'i
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1HARDINO, S.H.Suma'i
Tergugat
NoNama
1Novia Ovi Try Permatasari
2Yohanes Sakai
3Agus Diantoro
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1Badan Pertanahan Kota Pontianak
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan  Penggugat  untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan sah dan berharga semua alat bukti yang diajukan oleh Penggugat dalam perkara ini
  3. Menyatakan sah menurut hukum jual beli atas objek tanah beserta bangunan rumah  dengan Sertipikat Hak Milik Nomor 3034 yang tereletak di jalan Apel Gg. Apel V Kelurahan Sungai Jawi luar, Kecamatan Pontianak Barat, Kota Pontianak dengan batas
  • sebelah  utara berbatas dengan tanah/rumah  pak karno
  • sebelah Selatan berbatasan dengan tanah/rumah hamnon
  • sebelah barat berbatas dengan jalan Gang Apel V
  • sebelah timur berbatas dengan tanah/rumah pak Adang

Adalah sah milik Penggugat

  1. Menyatakna Penggugat berhak melakukan peralihan hak dan balik nama Sertipikat Hak Milik Nomor 3034 tahun 1986 yang dikeluarkan oleh Kantor Agraria Kotamadya Pontianak yang semuala atas naama Tergugat III (AGUS DIANTORO) menjadi nama Penggugat (SUMA’I)
  2. Menetapkan dan memberikan ijin kepada Turut Tergugat (Kantor Pertanahan Kota Pontianak/BPN Kota Pontianak) untuk melakukan proses peralihan hak atas tanah Sertipikat  Hak Milik Nomor 3034 yang diterbitkan oleh Kantor Agraria Kotamadya Pontianak tahun 1986 yang semula bernama  Tergugat III (AGUS DIANTORO)  menjadi  atas nama Penggugat (SUMA’I)
  3. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II  dan Tergugat III secara tanggung-renteng untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak