| Tanggal Pendaftaran |
Rabu, 04 Mar. 2026 |
| Klasifikasi Perkara |
Jual Beli Tanah |
| Nomor Perkara |
69/Pdt.G/2026/PN Ptk |
| Tanggal Surat |
Sabtu, 28 Feb. 2026 |
| Nomor Surat |
- |
| Penggugat |
|
| Kuasa Hukum Penggugat |
| No | Nama | Nama Pihak | | 1 | HARDINO, S.H. | Suma'i |
|
| Tergugat |
| No | Nama | | 1 | Novia Ovi Try Permatasari | | 2 | Yohanes Sakai | | 3 | Agus Diantoro |
|
| Kuasa Hukum Tergugat |
|
| Turut Tergugat |
| No | Nama | | 1 | Badan Pertanahan Kota Pontianak |
|
| Kuasa Hukum Turut Tergugat |
-
|
| Nilai Sengketa(Rp) |
0,00 |
| Petitum |
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
- Menyatakan sah dan berharga semua alat bukti yang diajukan oleh Penggugat dalam perkara ini
- Menyatakan sah menurut hukum jual beli atas objek tanah beserta bangunan rumah dengan Sertipikat Hak Milik Nomor 3034 yang tereletak di jalan Apel Gg. Apel V Kelurahan Sungai Jawi luar, Kecamatan Pontianak Barat, Kota Pontianak dengan batas
- sebelah utara berbatas dengan tanah/rumah pak karno
- sebelah Selatan berbatasan dengan tanah/rumah hamnon
- sebelah barat berbatas dengan jalan Gang Apel V
- sebelah timur berbatas dengan tanah/rumah pak Adang
Adalah sah milik Penggugat
- Menyatakna Penggugat berhak melakukan peralihan hak dan balik nama Sertipikat Hak Milik Nomor 3034 tahun 1986 yang dikeluarkan oleh Kantor Agraria Kotamadya Pontianak yang semuala atas naama Tergugat III (AGUS DIANTORO) menjadi nama Penggugat (SUMA’I)
- Menetapkan dan memberikan ijin kepada Turut Tergugat (Kantor Pertanahan Kota Pontianak/BPN Kota Pontianak) untuk melakukan proses peralihan hak atas tanah Sertipikat Hak Milik Nomor 3034 yang diterbitkan oleh Kantor Agraria Kotamadya Pontianak tahun 1986 yang semula bernama Tergugat III (AGUS DIANTORO) menjadi atas nama Penggugat (SUMA’I)
- Menghukum Tergugat I dan Tergugat II dan Tergugat III secara tanggung-renteng untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini.
|
| Pihak Dipublikasikan |
Ya |
| Prodeo |
Tidak |