Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PONTIANAK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
171/Pdt.P/2024/PN Ptk FELIX Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 25 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 171/Pdt.P/2024/PN Ptk
Tanggal Surat Kamis, 21 Mar. 2024
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1FELIX
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1NIA SULISTIANI SINAGA, S.H.FELIX
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan nama Pemohon yang semula bernama FELIX menjadi FELIX            ANTONIS LIU dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 2133/2002 yang                 dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kota Pontianak                          tertanggal 11 Desember 2002;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan salinan resmi Penetapan              Perubahan Nama dalam Akta Kelahiran Pemohon kepada Kantor Dinas             Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pontianak guna didaftarkan pada                      register yang telah disediakan untuk itu;
  4. Membebankan biaya yang timbul dari permohonan ini kepada Pemohon.

 

 

Atau :

Apabila Ketua Pengadilan Negeri Pontianak melalui Hakim yang memeriksa serta              mengadili permohonan ini berpendapat lain, mohon Putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak