Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PONTIANAK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
284/Pdt.P/2024/PN Ptk URAY URIANTO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 12 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 284/Pdt.P/2024/PN Ptk
Tanggal Surat Kamis, 06 Jun. 2024
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1URAY URIANTO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.  Mengabulkan permohonan Pemohon.

2.  Menyatakan memberi izin kepada Pemohon untuk mengganti Nama Anak Pemohon tersebut yang semula benama FARAS ANSAFA menjadi URAY FARAS ANSAFA.

3.  Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pontianak untuk mencatat pada pinggir Akta Kelahiran tentang penggantian nama Anak Pemohon tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

4.  Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak