Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PONTIANAK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
318/Pdt.P/2024/PN Ptk BUN PO SIAN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 04 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 318/Pdt.P/2024/PN Ptk
Tanggal Surat Senin, 01 Jul. 2024
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1BUN PO SIAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan memberi izin kepada Pernohon untuk mendaftarkan pencatatan Kematian Bun Sin Kiau yang lahir di Purun Paloh pada tanggal 24 maret 1924 dan telah meninggal dunia di Purun Paloh pada tanggal 09 Agustus 2006 karena sakit;
  3. Memerintahkan Kepada Pemohon untuk menyampaikan tentang Penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kubu Raya untuk mencatatkan tentang Kematian Bun Sin Kiau tersebut sebagaimana mestinya;
  4. Membebankan biaya yang yang timbul dari permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak