Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PONTIANAK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
316/Pdt.P/2024/PN Ptk 1.SOI KHUI
2.SURYANI
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 03 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 316/Pdt.P/2024/PN Ptk
Tanggal Surat Senin, 01 Jul. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SOI KHUI
2SURYANI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.       Mengabulkan permohonan para pemohon;

2.       Menyatakan pemohon SOI KHUI dan SURYANI, mengakui anak yaitu:

YOVITA, jenis kelamin Perempuan, lahir di Pontianak, tanggal 9 Oktober 1998 sebagai anak sah para pemohon.

JOSE, jenis kelamin laki-laki, lahir di Pontianak, tanggal 20 Mei 2001 sebagai anak sah para pemohon.

3.       Memerintahkan kepada pemohon untuk mengirimkan Salinan resmi penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Pontianak guna didaftarkan tentang pengakuan anak para pemohon tersebut dalam register yang tersedia untuk itu;

4.       Membebankan biaya yang timbul dari permohonan ini kepada para pemohon.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak