Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PONTIANAK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
238/Pdt.P/2026/PN Ptk YESSI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 11 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 238/Pdt.P/2026/PN Ptk
Tanggal Surat Senin, 04 Mei 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1YESSI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1NANANG SUHARTO ,SHYESSI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  • Mengabulkan permohonan Pemohon;
  • Menyatakan memberi izin kepada Pemohon untuk menambah nama pemohon yang semula bernama YESSI    ditambah menjadi , YESSI THEA  ;
  • Bahwa Pemohon lahir di Pontianak Pada Tanggal 30 Juni 1988
  • Memerintahkan kepada pemohon untuk mengirimkan salinan resmi penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Pontianak guna didaftarkan tentang menambah nama pemohon tersebut dalam daftar register yang tersedia untuk itu;
  • Membebankan biaya yang timbul dari permohonan ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak