Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PONTIANAK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
13/Pdt.P/2020/PN Ptk EKASARI DEPI PUTRIANI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 09 Jan. 2020
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 13/Pdt.P/2020/PN Ptk
Tanggal Surat Jumat, 03 Jan. 2020
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1EKASARI DEPI PUTRIANI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon.
  2. Menyatakan  memberi  izin  kepada  Pemohon  untuk  memperbaiki/menambah/mengganti nama di Akta Kelahiran Pemohon yang semula bemama  Ekasari Depiputriani  menjadi Ekasari Depi Putriani.
  3. Memerintahkan  kepada Kantor Dinas Kependudukan  dan Catatan  Sipil Kota Pontianak untuk  mencatat  pada  pinggiran  Akta  Kelahiran  tentang  penggantian   nama  Pemohon tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  4. Membebankan biaya pennohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak